Pada waktu Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq jatuh sakit, dia menunjuk Umar bin Khathab untuk menggantikannya.
Tetapi penunjukan ini tidak mutlak, melainkan diserahkan kepada kaum
Muslimin atas persetujuan mereka bersama tanpa paksaan atau tekanan dari
siapa pun jua.
Umat Islamlah yang akan menentukan siapa yang mereka terima untuk
dijadikan khalifah (kepala negara) dan siapa pun yang mereka inginkan.
Ternyata umat Islam menerima Umar bin Khathab secara aklamasi dengan
pertimbangan yang sangat mendalam.
Keberanian Umar dalam memisahkan antara kebenaran dengan kebatilan
membuatnya dijuluki “Al-Faruq” oleh Rasulullah SAW. Artinya, orang
pemisah antara kebenaran dengan kebatilan.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar adalah sahabat dan penasihat
terdekat. Hal ini yang membuat Umar menjadi nominator terkuat untuk
meneruskan kekhalifahan Abu Bakar. Maka, ketika Abu Bakar wafat, kaum
Muslimin sepakat membaiat Umar sebagai khalifah yang baru.
Pada pembaiatannya sebagai khalifah, Umar berkata, “Wahai kaum
Muslimin! Kalian semua memiliki hak-hak atas diriku, yang selalu bisa
kalian pinta. Salah satunya adalah jika seorang dari kalian memintakan
haknya kepadaku, ia harus kembali hanya jika haknya sudah dipenuhi
dengan baik.”
“Hak kalian yang lainnya adalah permintaan kalian bahwa aku tidak
akan mengambil apa pun dari harta negara maupun dari rampasan
pertempuran. Kalian juga dapat memintaku untuk menaikkan upah dan gaji
kalian seiring dengan meningkatnya uang yang masuk ke kas negara.”
“Aku akan meningkatkan kehidupan kalian dan tidak akan membuat kalian
sengsara. Juga merupakan hak, apabila kalian pergi ke medan
pertempuran, aku tidak akan menahan kepulangan kalian. Dan ketika kalian
sedang bertempur, aku akan menjaga keluarga kalian laksana seorang
ayah.”
“Wahai kaum Muslimin, bertakwalah selalu kepada Allah SWT! Maafkan
kesalahan-kesalahanku dan bantulah aku dalam mengemban tugas ini.
Bantulah aku dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan.
Nasihatilah aku dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban yang telah
diamanahkan oleh Allah SWT.”
Umar merupakan pemimpin dengan keahlian administrasi yang tinggi,
pemimpin politik dan jenderal militer yang cerdas. Ketidakegoisan dan
kekukuhannya dalam menegakkan kebenaran dan hak-hak rakyat membuatnya
dihargai dan memiliki posisi penting dalam sejarah. Umar memerintah
selama sepuluh tahun.
0 komentar:
Posting Komentar